Rabu, 17 September 2014

Bahasa Seksis

Bahasa seksis
Rahmat Zainun Abdullah
Staf teknis Balai Bahasa Banda Aceh


       Judul di atas sama sekali tidak mengandung unsur pornografi meskipun menggunakan terminologi seksis yang berafiliasi dengan kata seks. Seksis berbeda dengan seks, seks mengacu pada istilah biologis yang membedakan seseorang berdasarkan alat kelamin. Sedangkan kata seksis secara sederhana dapat diartikan sebagai ungkapan yang memosisikan salah satu gender seks pada tataran subordinasi (inferior) atau tidak setara. Kebanyakan para pakar linguis mendefinisikan bahasa seksis sebagai bahasa yang cenderung tidak adil gender terhadap perempuan atau dengan kata lain bahasa yang merepresentasikan posisi laki-laki lebih dominan (superior).
     Idealnya, penutur perlu peduli tentang penggunaan bahasa yang adil gender dalam berkomunikasi (gender-fair language, Redfern: 2007). Seseorang harus memahami konsekuensi negatif dari pilihan bahasa yang digunakan. Dapat saja suatu ujaran menimbulkan ketidaknyamanan yang tidak mampu menjaga keharmonisan kedua pihak. Oleh karena itu, para pakar bahasa memandang bahwa memahami penggunaan suatu bahasa inklusif gender sangat penting demi menghindari ketidakharmonisan dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan.
    Sikap tidak adil gender ini (stereotip seks) tentu tidak terlepas dari pengaruh kultur patriarki yang mengakar dalam tatanan kehidupan sosial suatu masyarakat. Sistem nilai patriarki ini sering dianggap sebagai biang keladi akar permasalahan suburnya dominasi seksisme bahasa terhadap perempuan. Diskriminasi stereotip seks dan pencitraan perempuan yang cenderung tidak positif secara tidak sadar telah mengakibatkan perempuan mengalami pencitraan yang semakin timpang dan mengukuhkan posisi perempuan pada level tidak adil gender. Tidak hanya dalam konteks politik, budaya, dan sosial, tetapi juga perempuan telah mendapatkan perlakuan ketidakadilan dalam konteks sikap berbahasa.
Konsep pencitraan perempuan pada posisi subordinasi, telah membentuk konsep seksisme pengguna bahasa di negeri kita ini. Bahkan, di dunia pendidikan saja kita masih mendapati ilustrasi seksisme bahasa tersebut. Seperti kalimat “Ibu memasak di dapur, sedangkan ayah membaca koran” atau “Ayah pergi ke kantor, sedangkan ibu pergi ke pasar”. Sekilas kedua kalimat di atas secara sintaksis tidak ada yang keliru, tetapi secara semantis telah menempatkan figur ibu sebagai profesi klasik yang tidak menuntut kualifikasi strata pendidikan tertentu. Siapa saja, tanpa membutuhkan keahlian apapun dianggap mampu melakukan pekerjaan dapur atau berbelanja ke pasar. Bandingkan dengan sosok ayah yang berprofesi sebagai orang kantoran yang notabenenya berasal dari kaum terpelajar.
      Dominasi laki-laki yang cenderung memiliki arti positif dalam ruang publik, berbanding terbalik manakala perempuan cenderung bergerak ke posisi negatif. Ironisnya, ketika sebagian perempuan justru mendukung penggunaan bahasa seksis tanpa mereka sadari. Bagaimana fakta berbicara ketika para penyanyi perempuan di negeri ini dengan “nyamannya” menyanyikan lagu-lagu bias gender seperti lagu hamil duluan, satu jam saja, mucikari cinta, lubang buaya, mobil bergoyang, apa aja boleh, atau tokek racun yang tidak hanya timpang gender, bahkan justru merendahkan martabat dan kedudukan mereka sendiri.
        Pandangan dan atau kesan tipikal masyarakat pengguna bahasa telah menempatkan seolah-olah bahasa itu merepresentasikan atribut salah satu gender yang tak terwakilkan, terutama dalam bahasa Inggris. Makanya, ketika terdapat kalimat “The doctor is very busy, he examines his patients seriously, If a customer has a complaint, send him to the service desk, atau each student should bring his notebook to class every day tanpa ragu digunakan bentuk maskulin “He, him, atau his pada ketiga kalimat di atas. Padahal belum tentu dokter, nasabah, atau siswa bergenus laki-laki. Labelisasi atribut gender maskulin tersebut membentuk konsep profesi yang terkesan seksis. Apalagi labelisasi profesi tertentu pun sering didasari pada pandangan stereotip seks, seperti businessman, fireman, chairman, congressman, policeman, salesman yang seyogianya dapat digunakan agentis netral menjadi business executive, firefighter, chairperson, legislator, police officer, dan sales person.  

      Dalam bahasa Indonesia, memang jarang kita menemukan bahasa seksis yang bias gender, terutama pada pronomina dan nomina agentisnya seperti bahasa Inggris. Pronomina “dia” dalam bahasa Indonesia bersifat netral, dapat saja berupa maskulin atau feminin. Namun, bukan berarti bahasa seksis tidak ditemukan dalam komunikasi kita sehari-hari. Contoh paling sederhana adalah hadirnya eksistensi nama suami (bukan nama orang tuanya) di belakang nama diri isteri dapat dikategorikan bahasa yang seksis. Atau bagaimana kita menyikapi ketika ada himbauan berbunyi, “Diharapkan kepada semua pejabat dapat hadir bersama isteri” telah menyudutkan posisi perempuan yang terkesan seakan semua pejabat bergenus maskulin. Pandangan seksis demikian seakan mengesahkan pandangan steriotip seks bahwasanya atribut kepandaian, kekuatan, kekuasaan, mandiri seakan mutlak kaum laki-laki, sedangkan atribut keterbatasan, kelemahan, ketergantungan, harusnya melekat pada perempuan. Oleh karena itu, jangan heran ketika ditanyakan pada anak-anak usia dini, “Siapa yang ingin jadi presiden?” dapat dihitung dengan jari murid perempuan yang berani mengacungkan telunjuknya dan itupun dengan malu-malu. Semoga realitas ini tidak semakin mengakar di tengah kultur masyarakat kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesta Kenangan 16 Desember 2004

Pesta Kenangan 16 Desember 2004
Tsunami telah meninggalkan bekas untuk sejuta kenangan di dada

Sulitkah Anda menulis bahasa Aceh?