Bahasa seksis
Rahmat Zainun
Abdullah
Staf teknis
Balai Bahasa Banda Aceh
Judul
di atas sama sekali tidak mengandung unsur pornografi meskipun menggunakan
terminologi seksis yang berafiliasi dengan kata seks. Seksis berbeda dengan
seks, seks mengacu pada istilah biologis yang membedakan seseorang berdasarkan
alat kelamin. Sedangkan kata seksis secara sederhana dapat diartikan sebagai ungkapan
yang memosisikan salah satu gender seks pada tataran subordinasi (inferior)
atau tidak setara. Kebanyakan para pakar linguis mendefinisikan
bahasa seksis sebagai bahasa yang cenderung tidak adil gender terhadap
perempuan atau dengan kata lain bahasa yang
merepresentasikan posisi
laki-laki lebih
dominan (superior).
Idealnya,
penutur perlu peduli tentang penggunaan bahasa yang adil gender dalam
berkomunikasi (gender-fair language, Redfern: 2007). Seseorang harus
memahami konsekuensi negatif dari pilihan bahasa yang digunakan. Dapat saja
suatu ujaran menimbulkan ketidaknyamanan yang tidak mampu menjaga keharmonisan
kedua pihak. Oleh karena itu, para pakar bahasa memandang bahwa memahami
penggunaan suatu bahasa inklusif gender sangat penting demi menghindari
ketidakharmonisan dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan.
Sikap
tidak adil gender ini (stereotip seks) tentu tidak terlepas dari pengaruh
kultur patriarki yang mengakar dalam tatanan kehidupan sosial suatu masyarakat.
Sistem nilai patriarki ini sering
dianggap sebagai biang keladi akar permasalahan suburnya
dominasi seksisme bahasa terhadap perempuan. Diskriminasi stereotip seks dan pencitraan perempuan yang cenderung tidak
positif secara tidak sadar telah mengakibatkan perempuan mengalami pencitraan
yang semakin timpang
dan mengukuhkan posisi perempuan pada level tidak adil
gender.
Tidak hanya dalam konteks politik, budaya, dan sosial,
tetapi juga perempuan telah mendapatkan perlakuan ketidakadilan dalam konteks “sikap berbahasa”.
Konsep pencitraan perempuan pada posisi subordinasi, telah
membentuk konsep seksisme pengguna bahasa di negeri kita ini. Bahkan, di dunia
pendidikan saja kita masih mendapati ilustrasi seksisme bahasa tersebut.
Seperti kalimat “Ibu memasak di dapur, sedangkan ayah membaca koran” atau “Ayah
pergi ke kantor, sedangkan ibu pergi ke pasar”. Sekilas kedua kalimat di atas
secara sintaksis tidak ada yang keliru, tetapi secara semantis telah
menempatkan figur ibu sebagai profesi klasik yang tidak menuntut kualifikasi
strata pendidikan tertentu. Siapa saja, tanpa membutuhkan keahlian apapun dianggap
mampu melakukan pekerjaan dapur atau berbelanja ke pasar. Bandingkan dengan
sosok ayah yang berprofesi sebagai orang kantoran yang notabenenya berasal dari
kaum terpelajar.
Dominasi laki-laki yang cenderung memiliki arti positif
dalam ruang publik, berbanding terbalik manakala perempuan cenderung bergerak
ke posisi negatif. Ironisnya, ketika sebagian perempuan justru mendukung
penggunaan bahasa seksis tanpa mereka sadari. Bagaimana fakta berbicara ketika
para penyanyi perempuan di negeri ini dengan “nyamannya” menyanyikan lagu-lagu
bias gender seperti lagu hamil duluan, satu jam saja, mucikari cinta, lubang
buaya, mobil bergoyang, apa aja boleh, atau tokek racun yang tidak
hanya timpang gender, bahkan justru merendahkan martabat dan kedudukan mereka
sendiri.
Pandangan dan atau kesan tipikal
masyarakat pengguna bahasa telah menempatkan seolah-olah bahasa itu
merepresentasikan atribut salah satu gender yang tak terwakilkan, terutama
dalam bahasa Inggris. Makanya, ketika terdapat kalimat “The doctor is very
busy, he examines his patients seriously, If a customer has a
complaint, send him to the service desk, atau each student
should bring his notebook to class every day tanpa ragu digunakan bentuk maskulin
“He, him, atau his pada ketiga kalimat di atas. Padahal
belum tentu dokter, nasabah, atau siswa bergenus laki-laki. Labelisasi atribut
gender maskulin tersebut membentuk konsep profesi yang terkesan seksis. Apalagi
labelisasi profesi tertentu pun
sering didasari pada pandangan stereotip seks, seperti businessman,
fireman, chairman, congressman, policeman, salesman yang seyogianya dapat
digunakan agentis netral menjadi business executive, firefighter,
chairperson, legislator, police officer, dan sales person.
Dalam
bahasa Indonesia, memang jarang kita menemukan bahasa seksis yang bias gender,
terutama pada pronomina dan nomina agentisnya seperti bahasa Inggris. Pronomina
“dia” dalam bahasa Indonesia bersifat netral, dapat saja berupa maskulin atau
feminin. Namun, bukan berarti bahasa seksis tidak ditemukan dalam komunikasi
kita sehari-hari. Contoh paling sederhana adalah hadirnya eksistensi
nama suami (bukan nama orang tuanya) di belakang nama diri isteri dapat
dikategorikan bahasa yang seksis. Atau bagaimana kita menyikapi ketika ada
himbauan berbunyi, “Diharapkan kepada semua pejabat dapat hadir bersama isteri”
telah menyudutkan posisi perempuan yang terkesan seakan semua pejabat bergenus
maskulin. Pandangan seksis demikian seakan mengesahkan pandangan steriotip seks
bahwasanya atribut kepandaian, kekuatan, kekuasaan, mandiri seakan mutlak kaum
laki-laki, sedangkan atribut keterbatasan, kelemahan, ketergantungan, harusnya
melekat pada perempuan. Oleh karena itu, jangan heran ketika ditanyakan pada
anak-anak usia dini, “Siapa yang ingin jadi presiden?”
dapat dihitung dengan jari murid perempuan yang berani mengacungkan telunjuknya
dan itupun dengan malu-malu. Semoga realitas ini tidak semakin mengakar di
tengah kultur masyarakat kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar