Klitik dan Pronomina Bahasa Aceh:
Manifestasi Sistem Persesuaian dan
Kesantunan Berbahasa
Rahmat
Balai Bahasa Banda
Aceh
Tulisan
ini sebenarnya diilhami dari sapaan seorang penutur pemula bahasa Aceh (BA) di
sebuah warung kopi yang menawarkan secangkir kopi kepada penulis dengan ungkapan
jep…kah…jep…lalu sebentar kemudian
dengan sapaan pajoh…kah…pajoh…. Kedua
sapaan itu terasa sangat janggal di telinga dan mengusik naluri penulis untuk
mengangkat tema ini menjadi sebuah tulisan yang
bermanfaat bagi pembelajaran BA bagi peminat BA dan juga sebagai usaha
pemertahanan BA dari gejala diglosia bahasa, karena dari hari ke hari ureueng Aceh merasa tidak memiliki prestise (meuruah) lagi ketika berbahasa Aceh sehingga lambat
laun BA sudah tidak mendapatkan preferensi untuk
dipakai
hingga terus terdesak ke ranah keluarga.
Pemakaian kata jep, kah atau pajoh, kah
oleh penutur pemula BA dipengaruhi oleh style
komunikasi dalam bahasa Indonesia (BI) yang cukup mengatakan minum, kamu? Atau makan, kamu?, tanpa
didahului oleh pemakaian klitik sebelum verba sebagaimana dalam struktur
sintaksis BA. Selain itu, pemakaian pronomina yang keliru (kah ‘kamu, kau’; dianggap kasar, apalagi jika lawan bicara lebih
tua usianya) juga akan menjadikan suasana komunikasi terganggu. Sebaliknya,
dengan penggunaan klitik dan pronomina yang tepat dapat menjadikan situasi
komunikasi lebih akrab dan menampakkan nilai kesopanan.
Jika
dirunut, ada tiga permasalahan linguistik pada sapaan dimaksud, yaitu mengenai
pemakaian klitik, pemakaian pronomina , dan kesempurnaan sapaan karena pada
kedua verba (jep dan pajoh) belum diberi keterangan tambahan
menu minuman atau makanan, misalkan jép
ie kupi, ‘minum air kopi’ atau pajôh
bu guri ‘makan nasi gurih’. Sangat jarang orang Aceh menawarkan minuman dan
makanan tanpa menyebutkan dengan menu yang tersedia. Hal ini dikarenakan untuk
menghindari preferensi multimakna (kehomoniman) seperti pada kata pajoh yang dapat berimplikasi makna
negatif (hubungan seksual atau sumpah serapah seseorang terhadap suatu perkara)
jika tidak ditambah keterangan tambahan. Ungkapan
di atas secara gramatikal dan struktural berterima jika ditambahkan dengan
proklitik dan pronomina yang tepat menjadi neujép ie kupi, dron? ‘anda
(mau) minum kopi?’ atau neupajôh
bu, dron? ‘anda (mau) makan
nasi?’ , jika lawan bicara lebih tua, atau menjadi kajép ie kupi, kah? ‘kamu
(mau) minum kopi?’ atau kapajôh bu, kah? ‘kamu (mau) makan nasi?’ dengan lawan bicara seusia atau
lebih muda dari penanya.
Pronomina Bahasa Aceh
Salah satu keunikan BA adalah
memiliki sistem pronomina yang lumayan kompleks. Selain itu, pemakaian
pronomina BA identik dengan muatan moralitas (kesopanan dan keakraban). Hal ini
disebabkan pronomina BA mengenal tingkatan kesopanan. Misalkan pronomina kedua
tunggal droeneuh ‘anda’ (lebih sopan
tingkatannya dari gata ‘anda’, apalagi dari kah ‘kamu’(kasar). Demikian
pula halnya pronomina persona pertama tunggal BA yang terdiri atas tiga
tingkatan, yaitu ulôntuwan atau lôntuwan ‘saya’ (sangat sopan), ulôn, lôn, lông, ulông ‘saya’ (sopan),
dan kèe ‘aku’ (kasar, akrab). Ketika lawan komunikasi kita dengan orang yang
lebih tua usianya atau dianggap dituakan karena faktor tertentu, seperti
keilmuannya, jabatannya, dll., akan terasa kurang sopan dan tidak berterima
jika pronomina kah ‘kamu’ yang
digunakan atau menggunakan pronomina persona pertama tunggal kee atau dikee ‘aku’ dengan di sebagai
subjek fokus.
Sistem Persesuaian dalam Bahasa Aceh
Selain keberagaman pronomina, dalam
BA juga terdapat keunikan lainnya. Dalam BA terdapat sistem persesuaian antara
agen dengan verba atau adjektiva. Istilah persesuaian ini dinamakan agreement system oleh Abdul Gani Asyik
(1987) atau cliliticisation oleh Mark
Durie (1985). Sistem persesuaian pada contoh di atas dalam linguistik dikenal
dengan istilah klitik. Klitik dalam BA adalah ringkasan pronomina persona yang
dibagi atas dua jenis, yaitu proklitik dan enklitik. Proklitik ialah bentuk
ringkas pronomina persona I, II, dan III
(berupa awalan) yang dirangkaikan di depan suatu kata, sedangkan enklitik ialah
bentuk ringkas pronomina persona I, II dan III (berupa akhiran) yang dirangkaikan
di belakang suatu kata. Kedua bentuk tersebut selain dapat dirangkai pada kata
dasar juga dapat dirangkai pada kata yang telah berimbuhan lainnya. Proklitik
dan enklitik berbeda dengan afiks (imbuhan biasa). Perbedaan klitik dengan
afiks adalah afiks tidak mempunyai pertalian dengan bentuk lain, sedangkan
proklitik atau enklitik mempunyai pertalian dengan bentuk lain, yaitu dengan
pronomina persona. Misalnya gopnyan
‘dia/beliau’ diringkaskan menjadi geu- dan geutanyoe ‘kita’ diringkas menjadi ta-. Bentuk tersebut seharusnya tidak
dapat diperlakukan sama dengan afiks (imbuhan) karena bentuk itu berperan
sebagai pronomina persona. Namun, bentuk itu juga diperlakukan sebagai afiks,
yaitu penulisannya diserangkaikan dengan kata dasar.
Dalam rangkaian kalimat BA,
proklitik berfungsi sebagai pembentuk verba aktif dan pasif dan juga sekaligus
dapat berfungsi sebagai pelaku yang dinyatakan oleh kata itu. Dalam hal ini
bentuk itu sejajar dengan fungsi awalan me-,
ber- dan di- dalam kalimat bahasa Indonesia. Misalnya: gopnyan geupoh asee ‘dia
memukul anjing’, asèe geupoh
lé gopnyan ‘anjing dipukul oleh
dia’, gopnyan geudong di lua ‘dia
berdiri di luar’. Sedangkan enklitik
berfungsi sebagai pembentuk nomina dari jenis kata lainnya, dan nomina yang
menyatakan milik, atau dapat juga berfungsi sebagai objek pada kalimat aktif
transitif. Misalnya: Manyangjih lhee mete ‘Tingginya tiga meter’, nyoe bukuteuh ‘ini buku anda’, bunoe geucut’ietjih ‘tadi
dimarahi dia (objek)’.
Pemakaian
pronomina dan klitik (proklitik dan enklitik) dalam konteks kalimat BA senantiasa
sejalan dengan sikap kebahasaan yang berkaitan dengan tata kesopanan, tingkat
umur, dan jabatan yang mencerminkan ketinggian budi bahasa seseorang. Sikap
hormat-menghormati, kasih sayang dan kemarahan terhadap lawan bicara secara
tidak langsung terungkap melalui penggunaan pronomina dan sistem persesuaian
dimaksud. Misalkan dalam sebuah kalimat, imum
mesjid nyan ka geujak u peukan. ‘imam mesjid itu sudah pergi ke pasar’,
agennya adalah imum mesjid, karena
imum mesjid seorang laki-laki tunggal, maka pada verbanya dapat ditambahkan
bentuk proklitik geu- atau ji- sebagai pronomina ketiga tunggal.
Namun, proklitik ji- tidak dapat berterima secara gramatikal dan kultural karena
dianggap kasar sehingga dalam konteks komunikasi kesalahan pemakaian proklitik
jarang sekali terjadi. Kalimat tersebut juga tidak boleh dihilangkan unsur
proklitiknya menjadi imum mesjid nyan ka geujak u peukan. Jika
kalimat ini yang digunakan, seorang lawan komunikasi bersangkutan segera
memahami jika lawan bicaranya bukanlah penutur BA. Berbeda dengan proklitik
yang selalu dilekatkan pada verba, pemakaian enklitik biasanya digunakan untuk
menunjukkan kepemilikan suatu benda atau hanya dapat digabungkan pada adjektiva
saja. Asyik (1987) mencontohkan abang
mantong hek-geuh ‘abang masih lelah’ dan gopnyan hana beungeh-geuh ‘dia tidak marah’. Informasi detil mengenai klitik dapat dirujuk ke disertasi Abdul Gani
Asyik (1987) yang berjudul “A
Contextual Grammar of Acehnese Sentences” yang dapat diunduh di laman www.acehbooks.org. Harapan penulis, kiranya
catatan sederhana ini dapat membantu penutur pemula BA dalam berbahasa Aceh
yang baik dan benar sehingga komunikasi dapat berjalan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar