Rabu, 17 September 2014

Klitik dan Pronomina Bahasa Aceh:
Manifestasi Sistem Persesuaian dan Kesantunan Berbahasa

Rahmat
Balai Bahasa Banda Aceh

Tulisan ini sebenarnya diilhami dari sapaan seorang penutur pemula bahasa Aceh (BA) di sebuah warung kopi yang menawarkan secangkir kopi kepada penulis dengan ungkapan jep…kah…jep…lalu sebentar kemudian dengan sapaan pajoh…kah…pajoh…. Kedua sapaan itu terasa sangat janggal di telinga dan mengusik naluri penulis untuk mengangkat tema ini menjadi sebuah tulisan yang  bermanfaat bagi pembelajaran BA bagi peminat BA dan juga sebagai usaha pemertahanan BA dari gejala diglosia bahasa, karena dari hari ke hari ureueng Aceh merasa tidak memiliki prestise (meuruah) lagi ketika berbahasa Aceh sehingga lambat laun BA sudah tidak mendapatkan preferensi untuk dipakai hingga terus terdesak ke ranah keluarga.
            Pemakaian kata jep, kah atau pajoh, kah oleh penutur pemula BA dipengaruhi oleh style komunikasi dalam bahasa Indonesia (BI) yang cukup mengatakan minum, kamu? Atau makan, kamu?, tanpa didahului oleh pemakaian klitik sebelum verba sebagaimana dalam struktur sintaksis BA. Selain itu, pemakaian pronomina yang keliru (kah ‘kamu, kau’; dianggap kasar, apalagi jika lawan bicara lebih tua usianya) juga akan menjadikan suasana komunikasi terganggu. Sebaliknya, dengan penggunaan klitik dan pronomina yang tepat dapat menjadikan situasi komunikasi lebih akrab dan menampakkan nilai kesopanan.
Jika dirunut, ada tiga permasalahan linguistik pada sapaan dimaksud, yaitu mengenai pemakaian klitik, pemakaian pronomina , dan kesempurnaan sapaan karena pada kedua verba (jep dan pajoh) belum diberi keterangan tambahan menu minuman atau makanan, misalkan jép ie kupi, ‘minum air kopi’ atau pajôh bu guri ‘makan nasi gurih’. Sangat jarang orang Aceh menawarkan minuman dan makanan tanpa menyebutkan dengan menu yang tersedia. Hal ini dikarenakan untuk menghindari preferensi multimakna (kehomoniman) seperti pada kata pajoh yang dapat berimplikasi makna negatif (hubungan seksual atau sumpah serapah seseorang terhadap suatu perkara) jika tidak ditambah keterangan tambahan. Ungkapan di atas secara gramatikal dan struktural berterima jika ditambahkan dengan proklitik dan pronomina yang tepat menjadi neujép ie kupi, dron? ‘anda (mau) minum kopi?’ atau  neupajôh bu, dron? ‘anda (mau) makan nasi?’ , jika lawan bicara lebih tua, atau menjadi kajép ie kupi, kah? ‘kamu (mau) minum kopi?’ atau kapajôh bu, kah? ‘kamu (mau) makan nasi?’ dengan lawan bicara seusia atau lebih muda dari penanya.

Pronomina Bahasa Aceh
            Salah satu keunikan BA adalah memiliki sistem pronomina yang lumayan kompleks. Selain itu, pemakaian pronomina BA identik dengan muatan moralitas (kesopanan dan keakraban). Hal ini disebabkan pronomina BA mengenal tingkatan kesopanan. Misalkan pronomina kedua tunggal droeneuh ‘anda’ (lebih sopan tingkatannya dari gata ‘anda’, apalagi dari kah ‘kamu’(kasar). Demikian pula halnya pronomina persona pertama tunggal BA yang terdiri atas tiga tingkatan, yaitu ulôntuwan atau lôntuwan ‘saya’ (sangat sopan), ulôn, lôn, lông, ulông ‘saya’ (sopan), dan kèe ‘aku’   (kasar, akrab). Ketika lawan komunikasi kita dengan orang yang lebih tua usianya atau dianggap dituakan karena faktor tertentu, seperti keilmuannya, jabatannya, dll., akan terasa kurang sopan dan tidak berterima jika pronomina kah ‘kamu’ yang digunakan atau menggunakan pronomina persona pertama tunggal kee atau dikee ‘aku’ dengan di sebagai subjek fokus.
           
Sistem Persesuaian dalam Bahasa Aceh
            Selain keberagaman pronomina, dalam BA juga terdapat keunikan lainnya. Dalam BA terdapat sistem persesuaian antara agen dengan verba atau adjektiva. Istilah persesuaian ini dinamakan agreement system oleh Abdul Gani Asyik (1987) atau cliliticisation oleh Mark Durie (1985). Sistem persesuaian pada contoh di atas dalam linguistik dikenal dengan istilah klitik. Klitik dalam BA adalah ringkasan pronomina persona yang dibagi atas dua jenis, yaitu proklitik dan enklitik. Proklitik ialah bentuk ringkas pronomina  persona I, II, dan III (berupa awalan) yang dirangkaikan di depan suatu kata, sedangkan enklitik ialah bentuk ringkas pronomina persona I, II dan III (berupa akhiran) yang dirangkaikan di belakang suatu kata. Kedua bentuk tersebut selain dapat dirangkai pada kata dasar juga dapat dirangkai pada kata yang telah berimbuhan lainnya. Proklitik dan enklitik berbeda dengan afiks (imbuhan biasa). Perbedaan klitik dengan afiks adalah afiks tidak mempunyai pertalian dengan bentuk lain, sedangkan proklitik atau enklitik mempunyai pertalian dengan bentuk lain, yaitu dengan pronomina persona. Misalnya gopnyan ‘dia/beliau’ diringkaskan menjadi geu- dan geutanyoe ‘kita’ diringkas menjadi ta-. Bentuk tersebut seharusnya tidak dapat diperlakukan sama dengan afiks (imbuhan) karena bentuk itu berperan sebagai pronomina persona. Namun, bentuk itu juga diperlakukan sebagai afiks, yaitu penulisannya diserangkaikan dengan kata dasar.
            Dalam rangkaian kalimat BA, proklitik berfungsi sebagai pembentuk verba aktif dan pasif dan juga sekaligus dapat berfungsi sebagai pelaku yang dinyatakan oleh kata itu. Dalam hal ini bentuk itu sejajar dengan fungsi awalan me-, ber- dan di- dalam kalimat bahasa Indonesia. Misalnya: gopnyan geupoh asee ‘dia memukul anjing’, asèe geupoh lé gopnyan ‘anjing dipukul oleh dia’, gopnyan geudong di lua         ‘dia berdiri di luar’. Sedangkan enklitik berfungsi sebagai pembentuk nomina dari jenis kata lainnya, dan nomina yang menyatakan milik, atau dapat juga berfungsi sebagai objek pada kalimat aktif transitif. Misalnya: Manyangjih lhee mete ‘Tingginya tiga meter’, nyoe bukuteuh ‘ini buku anda’, bunoe geucut’ietjih ‘tadi dimarahi dia (objek)’.
Pemakaian pronomina dan klitik (proklitik dan enklitik) dalam konteks kalimat BA senantiasa sejalan dengan sikap kebahasaan yang berkaitan dengan tata kesopanan, tingkat umur, dan jabatan yang mencerminkan ketinggian budi bahasa seseorang. Sikap hormat-menghormati, kasih sayang dan kemarahan terhadap lawan bicara secara tidak langsung terungkap melalui penggunaan pronomina dan sistem persesuaian dimaksud. Misalkan dalam sebuah kalimat, imum mesjid nyan ka geujak u peukan. ‘imam mesjid itu sudah pergi ke pasar’, agennya adalah imum mesjid, karena imum mesjid seorang laki-laki tunggal, maka pada verbanya dapat ditambahkan bentuk proklitik geu- atau ji- sebagai pronomina ketiga tunggal. Namun, proklitik  ji- tidak dapat berterima secara gramatikal dan kultural karena dianggap kasar sehingga dalam konteks komunikasi kesalahan pemakaian proklitik jarang sekali terjadi. Kalimat tersebut juga tidak boleh dihilangkan unsur proklitiknya menjadi imum mesjid nyan ka geujak u peukan. Jika kalimat ini yang digunakan, seorang lawan komunikasi bersangkutan segera memahami jika lawan bicaranya bukanlah penutur BA. Berbeda dengan proklitik yang selalu dilekatkan pada verba, pemakaian enklitik biasanya digunakan untuk menunjukkan kepemilikan suatu benda atau hanya dapat digabungkan pada adjektiva saja. Asyik (1987) mencontohkan abang mantong hek-geuh ‘abang masih lelah’ dan gopnyan hana beungeh-geuh ‘dia tidak marah’. Informasi detil mengenai klitik dapat dirujuk ke disertasi Abdul Gani Asyik (1987) yang berjudul A Contextual Grammar of Acehnese Sentences” yang dapat diunduh di laman www.acehbooks.org. Harapan penulis, kiranya catatan sederhana ini dapat membantu penutur pemula BA dalam berbahasa Aceh yang baik dan benar sehingga komunikasi dapat berjalan lancar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesta Kenangan 16 Desember 2004

Pesta Kenangan 16 Desember 2004
Tsunami telah meninggalkan bekas untuk sejuta kenangan di dada

Sulitkah Anda menulis bahasa Aceh?