Kamis, 18 September 2014

Blunder Penerjemahan

Blunder dalam Dunia Penerjemahan
Rahmat Zainun Abdullah
Peminat kajian penerjemahan

“When you choose your translation service, choose carefully
because mistranslation is a serious problem”

    
 B
lunder adalah kosakata bahasa Inggris yang digunakan untuk menjelaskan sesuatu  pekerjaan yang dilakukan dengan perhitungan yang tidak cermat atau tidak hati-hati. Agak susah mencari kata yang padanannya persis sama dalam bahasa Indonesia untuk mendeskripsikan kata blunder tersebut secara utuh. Dalam bahasa Inggris, kata blunder berarti “To move clumsily or blindly, to make a usually serious mistake, to make a stupid, usually serious error, or to utter (something) stupidly or thoughtlessly”. Jadi, blunder secara semantis serupa dengan kesalahan, kecerobohan, kebodohan, salah langkah, atau gegabah dalam melakukan sesuatu yang berdampak sangat serius, biasanya berimplikasi negatif. Bahkan, dampak kesalahan tersebut kadang tidak dapat dimaafkan. Akhir-akhir ini, kata blunder ini seringkali digunakan para jurnalis kita sehingga seakan kata tersebut adalah kata baku bahasa Indonesia, terutama berkaitan dengan reportase olah raga. Misalnya, pada perhelatan piala dunia 2014 lalu, salah satu media surat kabar online menulis, “Iker Casillas melakukan blunder di kotak penalti, Robin Van Persie berhasil merebut dan tanpa ampun menjebloskan bola ke gawang Spanyol”.
            Lalu, apa kaitannya antara kata blunder dan dunia penerjemahan? Rupanya dalam dunia penerjemah, tindakan blunder juga acapkali terjadi. Dalam tulisan ini, penulis mengajak pembaca untuk menelaah ‘insiden’ blunder dalam dunia penerjemahan yang berdampak serius bagi suatu objek terjemahan. Telaah yang dilakukan tentunya tidak bersifat komprehensif, tetapi melihat beberapa kasus yang kiranya dapat dijadikan pengalaman berharga, terutama bagi penerjemah pemula. Tidak dapat dipungkuri jika memang terdapat banyak kasus kekeliruan dalam proses penerjemahan, barangkali tidak akan berdampak serius jika kesalahan terjemahan tersebut hanya berupa tugas kuliah, yang dampaknya mungkin hanya sebatas mendapatkan nilai secukupnya. Akan tetapi, bagaimana jika kesalahan terjadi pada dunia medis, seperti kesalahan penerjemahan dalam diagnosa penyakit pasien, atau kesalahan penerjemahan draf kontrak yang berskala nasional maupun internasional, atau kesalahan pemahaman teks yang bermuatan politis. Tentunya kesalahan-kesalahan tersebut tidak dapat ditoleran.
            Oleh karena itulah, di awal tulisan ini penulis mencantumkan kalimat di atas yang secara bebas dapat diartikan ‘Hendaknya berhati-hatilah dalam meminta bantuan penerjemahan, karena kesalahan menerjemahkan sesuatu akan berakibat fatal’. Siapapun orangnya, jika ia berprofesi sebagai penerjemah tentunya harus memahami konsekuensi jabatan penerjemah yang diembannya. Dia harus menyadari jika proses penerjemahan itu bukanlah suatu hal mudah dengan hanya mengartikan kata demi kata, tapi juga harus memperhatikan aspek-aspek di luar itu, seperti melihat konteks, sikap penutur, kebijakan politis, dan lain-lain.  
            Tulisan ini sebenarnya terinspirasi dari isu yang sedang hangat mengenai berita yang diangkat surat kabar terkenal Inggris The Independent yang ditulis oleh Andrew Johnson pada hari Senin, 1 September 2014. Tulisannya berjudul “Saudis may risk Muslim divison with proposal to move Mohamed”s tomb”. Dalam laporannya, The Independent menuliskan bahwa makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi, Madinah akan "dibongkar" dan akan dipindahkan ke lokasi pemakaman Baqi, komplek perkuburan yang terletak sekitar 30 meter di sebelah timur Masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat makam sahabat dan keluarga dekat Rasul Saw, di antaranya seperti Usman bin Affan, Aisyah binti Abu Bakar, dan Hasan bin Ali.
            Akibat pemberitaan itu, berbagai opini pro dan kontra terjadi di sejumlah negara Islam besar, termasuk di Indonesia. Bahkan warga Dhaka, Bangladesh berniat mengepung Kedutaan Besar Arab Saudi karena "termakan" isu dari The Independent tersebut sebagaimana laporan beberapa media online yang penulis kunjungi. Di Indonesia sendiri, menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung mengklarifikasi permasalahan ini dengan dubes Arab Saudi, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak yang menyatakan adanya kesalahpahaman interpretasi dalam memahami kajian ilmiah berupa laporan konsultasi tentang pemugaran mesjid Nabawi, Medinah yang diajukan oleh Dr. Ali bin Abdulaziz al-Shabal, salah seorang tenaga pengajar pada Imam Muhammad ibn Saud Islamic University di Riyadh. Namun, The Independent mengklaim laporan mereka bersumber dari seorang akademisi yang kredibel di Arab Saudi, Dr Irfan al-Alawi, direktur yayasan penelitian peninggalan Islam (Islamic Heritage Research Foundation), yang sudah membaca langsung karya Dr. Ali bin Abdulaziz al-Shabal.
            Lantas, klaim manakah yang benar? Atau memang terdapat isu propaganda politis di balik pemberitaan tersebut? Atau Jika memang keliru penerjemahannya, dimanakah letak kesalahan penerjemahan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini mengusik penulis untuk mencoba mencari akar permasalahan pada kasus ini. Lalu, sebagai langkah awal, penulis mencari artikel orisinil mengenai kajian studi ilmiah Dr. Ali bin Abdulaziz al-Shabal tentang perluasan mesjid Nabawi dan artikel yang ditulis oleh pewarta berita Saudi Newspaper berbahasa Arab pada tanggal 25 Agustus 2014, Omar al-Mudhwahi, sebagai reaksi setelah membaca laporan studi yang dilakukan Dr Ali bin Abdulaziz Al Shabal. Penelusuran teks sumbernya dianggap begitu penting untuk memahami substansi teks asli. Akhirnya, kedua dokumen tersebut penulis temukan. Kutipan studi ilmiah berupa laporan konsultasi pemugaran mesjid Nabawi terdapat pada laman www.faculty.mu.edu.sa/download.php?fid=77545, dan pemberitaan Omar al-Mudhawi pada laman www.makkahnewspaper.com/makkahNews/.../70 atau blog pribadi beliau pada laman http://almudhwahi.blogspot.com/2014/08/blog-post_26.html.
            Kajian ilmiah berkaitan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wacana perluasan mesjid Nabawi ditulis Dr. Ali tersebut berjudul “ عمارة مسجد النبي عليه السلام ودخول الحجرات فيه دراسة عقدية” yang berarti “Pemugaran dan Akses Area (peninggalan Rasul Saw, termasuk makam) pada Mesjid Nabawi, Studi Pendekatan Komprehensif”.  Pada tahap awal, penulis mengkaji secara personal hasil studi ilmiah Dr. Ali bin Abdulaziz, dengan bantuan google translate dan kamus bahasa Arab online untuk memahami maksud teks secara umum (transfer and initial draft). Begitu juga dengan berita yang ditulis Omar al-Mudhawi. Lalu, untuk memahami teks secara utuh agar dapat dipertanggungjawabkan kepahaman terhadap kedua sumber tersebut, penulis menerapkan teknik triangulasi, yaitu suatu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data. Dalam hal ini, penulis meminta bantuan Saudara Murhaban, M.A., lulusan Sudan University. Nah, secara umum informasi tentang kedua sumber tersebut tidak jauh berbeda, kecuali penjelasan Murhaban lebih detil. Pada kedua sumber tersebut tidak ditemukan ungkapan yang secara eksplisit mengisyaratkan agar makam Rasul Saw dipindahkan ke pemakaman baqi sebagaimana laporan the Independent.  Bahkan, pada berita  Omar al-Mudhawi yang dimuat pada harian Makkah Newspaper edisi bahasa Arab dengan jelas menggunakan kata عَزَلَ yang bermakna to isolate bukan to destroy. Ungkapan ini jelas terlihat pada ungkapan Omar
طالب باحث أكاديمي بإخراج وعزل حجرات النبي صلى الله عليه وسلم من حرم المسجد النبوي الشريف

            Pada ungkapan di atas Omar menggunakan kata بإخراج dari akar kata خَرَج ‘keluar’ dan kata عزل ‘isolasi’ yang bermakna ‘to isolate from or to dismiss from ‘mengisolasi sesuatu’.  Jika merujuk pada kamus Arab Online almaany (sayangnya hanya versi Arab-Inggris dan Arab-Arab), kata إخراج berarti to drive somebody out/away/from, etc., to force someone to leave a place, tetapi jika versi Arab-Arab, kata إخراج, bermakna غلق الحدود بإحكام ‘closing the border tightly’ yang berarti membatasi sesuatu dengan ketat (membatasi akses). Nah, dari kedua terjemahan kata إخراج ini dapat dipahami jika adanya keinginan untuk mengisolasi/membatasi akses ke makam Rasul Saw, termasuk beberapa ruangan peninggalan Rasul Saw yang terdapat dalam mesjid Nabawi. Hal ini diperkuat dengan informasi tambahan pada frasa وفصلها بجدار yang bermakna separated by a wall ‘dipisahkan dengan material dinding pembatas’. Jadi, isolasi yang dikehendaki di sini bukanlah memindahkan makam Rasul, tetapi bagaimana caranya menjadikan makam Rasul dan beberapa ruangan peninggalannya menjadi bukan bagian dari Mesjid Nabawi, meskipun terletak dalam mesjid. Menurut Murhaban, baik Omar maupun Dr. Ali bin Abdulaziz tidak menggunakan kata قبر ‘makam’ tetapi menggunakan kata ٱلْحُجُرَٰتِ ‘ruangan-ruangan’ dari akar kata حُجْرَة yang bersinonim dengan kata غُرْفَة ’kamar’. Namun, Omar berbeda pendapat dengan Dr Ali berkaitan dengan anggapan Dr. Ali yang menginginkan adanya pembatas yang lebih jelas antara makam Rasul Saw dan ruangan peninggalannya dengan keberadaan Mesjid Nabawi itu sendiri. Selama ini menurutnya, makam Rasul Saw sepertinya sudah menjadi bagian mesjid. Sedangankan menurut Omar, makam Rasul Saw dan ruangan peninggalan Rasul Saw lainnya masih terpisah dari Mesjid dengan adanya dinding pembatas seperti yang telah ada sekarang. Barangkali ini dikarenakan adanya perbedaan sudut pandang dalam memahami bangunan makam Rasul yang sudah berada di dalam mesjid setelah adanya beberapa kali pemugaran mesjid Nabawi.
            Ketika ditelaah lebih jauh, studi ilmiah yang dilakukan Dr. Ali bin Abdulaziz yang terdiri atas 9 bab tersebut hanya mendeskripsikan sejarah pemugaran mesjid Nabawi sejak khalifah Umar dan para sahabat sesudahnya, termasuk pada masa kesultanan usmani, berupa apa saja yang dipugar dan apa saja yang mesti dikritisi, seperti bentuk-bentuk ornament dan tulisan-tulisan di dinding ruangan makam Rasul Saw dan ruangan lainnya, termasuk tidak merekomendasi untuk pengecatan ulang terhadap kubah di atas makam Rasul Saw. Jadi, jelas terlihat tidak ada sedikitpun bukti yang berimplikasi adanya pendapat Beliau yang menyarankan pemindahan makam Rasul Saw ke pemakaman baqi’ sebagaimana laporan The Independent. Namun, menurut Omar memang ada pendapat Dr. Ali yang berkeinginan untuk memperketat akses ke makam Rasul Saw untuk menghindari tindakan yang cenderung syirik. Dari berbagai keterangan di atas, kiranya dapat ditarik benang merah jika sepertinya ada muatan politis tertentu yang menyebabkan the Independent mengangkat isu pemindahan makam Rasul Saw sebagai isu propaganda terhadap kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang super ketat menutup akses rapat-rapat terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan Masjidil Haramain.
            Dari kasus ini, jelas kesalahan penerjemahan terutama pada kasus-kasus tertentu telah menimbulkan dampak yang luar biasa. Kesalahan menerjemahkan suatu ungkapan dapat berakibat fatal yang tidak tanggung-tanggung jutaan orang dapat menjadi korban sia-sia. Barangkali kita masih ingat tragedi bom atom Hiroshima dan Nagasaki pada Agustus 1945. Konon, tragedi perang paling mengerikan sepanjang sejarah peradaban manusia tersebut terjadi karena kesalahan penerjemahan? Dari berbagai catatan sejarah, Pada tanggal 26 Juli 1945, Amerika Serikat menerbitkan Postdam Declaration yang isinya menuntut Jepang untuk menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Perdana menteri Jepang, Suzuki Kantarou saat itu, mengadakan pidato kenegaraan melalui corong radio yang disiarkan ke seluruh penjuru bumi. Pidatonya berbunyi, Seifu wa kore o mokusatsu shi, aku made sensou kanchiku ni maishin suru. Sayangnya, kantor berita Doumei menerjemahkan ungkapan tersebut menjadi Goverment is ignoring the declaration and until then we still go forward with the war solution. Pemerintah AS yang mendengarnya mengira ignoring “mokusatsu” sama dengan rejecting. Padahal, kata “mokusatsu” tidak hanya berarti ‘menolak’ tetapi dapat juga berarti ingin berdiam diri sejenak atau tidak berkomentar dulu. Jadi, ungkapan pidato Suzuki Kantoro secara bebas dapat diterjemahkan menjadi  “untuk sementara tidak ada komentar, kami akan memikirkan tawaran tersebut”. Namun, nasi telah menjadi bubur, kesalahan penggunaan diksi yang tepat dalam interpretasi ungkapan tersebut telah membuat Presiden Harry S Truman marah besar, dan sepuluh hari kemudian, Hiroshima rata dengan tanah, disusul Nagasaki 3 hari kemudian.
            Ada satu kasus lainnya yang juga melibatkan Presiden Amerika, Jimmy Carter ketika terjadi perang dingin dengan negara-negara komunis pada tahun 1973. Saat itu, Carter berpidato yang salah satu ucapannya I have come to learn your opinions and understand your desires for the futuresaya mencoba memahani opini rakyat Polandia dan mencoba mengerti keinginan kalian di masa depan—malah diterjemahkan menjadi I desire the Poles carnally—saya ingin dan perlu berhubungan seks dengan rakyat Polandia. Tentu saja pidato Carter ini menjadi bahan tertawaan rakyat Polandia saat itu, bahkan hingga saat ini.
            Pada tataran yang lebih dapat ditoleransi, kekeliruan pemilihan diksi pun acapkali menghadirkan problema tersendiri. Penulis mengamati sendiri ketika Aceh masih dalam status darurat militer, pernah suatu hari salah satu media lokal menggunakan diksi mati bukan gugur untuk mendeskripsikan anggota TNI/Polri yang ditembak anggota GAM. Akibat penggunaan diksi yang dirasa kurang berempati kepada warga negara yang gugur membela negara, koran tersebut diharuskan mengklarifikasi kembali beritanya.
            Dalam lingkup hubungan internasional, negara kita pernah bersiteru dengan Australia berkaitan dengan Timor Timur sebelum memisahkan diri dengan NKRI. Nah, karena perspektif kebijakan politik luar negeri Kita, permasalahan bersifat politis tersebut pun ikut menyeret dunia penerjemahan. Machali (2009:173), dalam bukunya Pedoman bagi Penerjemah, ­memberi contoh:

            When  Indonesia  annexed  the  former  Portuguese  colony  East Timor in 1975 many     Australians understood this as part of the process decolonization.

            Teks di atas tidak diterjemahkan seperti teks sasaran berikut ini:

            Ketika  Indonesia  mencaplok  Timor  Timur,  bekas koloni  Portugis  di  tahun  1975         banyak  orang  Australia  yang melihatnya  sebagai  proses dekolonisasi.

            melainkan dengan melakukan teknik modifikasi dengan mengganti kata ‘mencaplok’ dengan kata ‘berintegrasi’ sehingga terjemahannya menjadi:
           
            Ketika  Timor  Timur, sebagai  bekas  koloni  Portugis, berintegrasi  dengan  Indonesia    pada  tahun  1975  banyak  orang Australia  yang  meng-anggapnya sebagai proses     dekolonisasi.

            Meskipun terkesan penerjemahan yang tidak setia, pertimbangan perspektif politis tidak dapat dielakkan. Pada kasus lain, ketika berlangsungnya prosesi pemakaman tokoh Afrika, Nelson Mandela, juga terjadi blunder ketika sang penerjemah bahasa isyarat, Thamasanqa Jantjie yang berada di samping sejumlah pemimpin dunia, yang hadir dalam kebaktian saat itu  menerjemahkan bahasa isyarat secara kacau balau. Kasus ini membuat malu Wakil Menteri Afrika Selatan urusan defabel, Hendrietta Bogopane-Zulu yang kemudian mengkonfirmasi jika Jantjie memang bukan penerjemah bahasa isyarat professional dan meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
            Dari beberapa kasus blunder dalam dunia penerjemahan tersebut, kiranya menjadi pelajaran berharga bagi para penerjemah dalam menekuni profesinya yang kadang harus ‘menipu dan berbeda sikap’ dengan batinnya sendiri ketika adanya tuntutan di luar teks yang tidak mampu dilawannya. Namun, hal ini tentunya menjadi cambuk bagi penerjemah pemula untuk terus mengasah kemampuan dan bersikap bijak dan bertanggungjawab terhadap teks yang dterjemahkannya.

Referensi:
http://www.almaany.com/home.php?
http://microsite.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/13/7/201164/Penerjemah-           Gadungan-di-Kebaktian-untuk-Mandela-Alami-Skizofrenia

Machali, Rochayah, 2009. Pedoman Bagi Penerjemah;panduan lengkap bagi Anda yang ingin     menjadi penerjemah professional. Bandung. PT Mizan Pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesta Kenangan 16 Desember 2004

Pesta Kenangan 16 Desember 2004
Tsunami telah meninggalkan bekas untuk sejuta kenangan di dada

Sulitkah Anda menulis bahasa Aceh?