Blunder
dalam Dunia Penerjemahan
Rahmat Zainun Abdullah
Peminat kajian penerjemahan
“When you choose your translation service, choose
carefully
because
mistranslation is a serious problem”
B
|
lunder
adalah kosakata bahasa Inggris yang digunakan untuk menjelaskan
sesuatu pekerjaan yang dilakukan dengan
perhitungan yang tidak cermat atau tidak hati-hati. Agak susah mencari kata
yang padanannya persis sama dalam bahasa Indonesia untuk mendeskripsikan kata blunder
tersebut secara utuh. Dalam bahasa Inggris, kata blunder berarti “To
move clumsily or blindly, to make a usually serious mistake, to make a stupid,
usually serious error, or to utter (something) stupidly or thoughtlessly”.
Jadi, blunder secara semantis serupa dengan kesalahan, kecerobohan,
kebodohan, salah langkah, atau gegabah dalam melakukan sesuatu yang berdampak
sangat serius, biasanya berimplikasi negatif. Bahkan, dampak kesalahan tersebut
kadang tidak dapat dimaafkan. Akhir-akhir ini, kata blunder ini
seringkali digunakan para jurnalis kita sehingga seakan kata tersebut adalah
kata baku bahasa Indonesia, terutama berkaitan dengan reportase olah raga. Misalnya,
pada perhelatan piala dunia 2014 lalu, salah satu media surat kabar online
menulis, “Iker Casillas melakukan blunder di kotak penalti, Robin Van
Persie berhasil merebut dan tanpa ampun menjebloskan bola ke gawang Spanyol”.
Lalu, apa kaitannya antara kata blunder
dan dunia penerjemahan? Rupanya dalam dunia penerjemah, tindakan blunder juga
acapkali terjadi. Dalam tulisan ini, penulis mengajak pembaca untuk menelaah
‘insiden’ blunder dalam dunia penerjemahan yang berdampak serius bagi
suatu objek terjemahan. Telaah yang dilakukan tentunya tidak bersifat
komprehensif, tetapi melihat beberapa kasus yang kiranya dapat dijadikan
pengalaman berharga, terutama bagi penerjemah pemula. Tidak dapat dipungkuri
jika memang terdapat banyak kasus kekeliruan dalam proses penerjemahan,
barangkali tidak akan berdampak serius jika kesalahan terjemahan tersebut hanya
berupa tugas kuliah, yang dampaknya mungkin hanya sebatas mendapatkan nilai
secukupnya. Akan tetapi, bagaimana jika kesalahan terjadi pada dunia medis,
seperti kesalahan penerjemahan dalam diagnosa penyakit pasien, atau kesalahan
penerjemahan draf kontrak yang berskala nasional maupun internasional, atau
kesalahan pemahaman teks yang bermuatan politis. Tentunya kesalahan-kesalahan
tersebut tidak dapat ditoleran.
Oleh karena itulah, di awal tulisan
ini penulis mencantumkan kalimat di atas yang secara bebas dapat diartikan
‘Hendaknya berhati-hatilah dalam meminta bantuan penerjemahan, karena kesalahan
menerjemahkan sesuatu akan berakibat fatal’. Siapapun orangnya, jika ia
berprofesi sebagai penerjemah tentunya harus memahami konsekuensi jabatan
penerjemah yang diembannya. Dia harus menyadari jika proses penerjemahan itu bukanlah suatu hal mudah dengan
hanya mengartikan kata demi kata, tapi juga harus memperhatikan aspek-aspek di
luar itu, seperti melihat konteks, sikap penutur, kebijakan politis, dan
lain-lain.
Tulisan
ini sebenarnya terinspirasi dari isu yang sedang hangat mengenai berita yang
diangkat surat kabar terkenal Inggris The Independent yang ditulis oleh
Andrew Johnson pada hari Senin, 1 September 2014. Tulisannya berjudul “Saudis
may risk Muslim divison with proposal to move Mohamed”s tomb”. Dalam
laporannya, The
Independent menuliskan bahwa makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi,
Madinah akan "dibongkar" dan akan dipindahkan ke lokasi pemakaman
Baqi, komplek perkuburan yang terletak sekitar 30 meter di sebelah timur Masjid
Nabawi yang di dalamnya terdapat makam sahabat dan keluarga dekat Rasul Saw, di
antaranya seperti Usman bin Affan, Aisyah binti Abu Bakar, dan Hasan bin Ali.
Akibat
pemberitaan itu, berbagai opini pro dan kontra terjadi di sejumlah negara Islam
besar, termasuk di Indonesia. Bahkan warga Dhaka, Bangladesh berniat mengepung
Kedutaan Besar Arab Saudi karena "termakan" isu dari The Independent
tersebut sebagaimana laporan beberapa media online yang penulis kunjungi. Di
Indonesia sendiri, menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung
mengklarifikasi permasalahan ini dengan dubes Arab Saudi, Mustafa Ibrahim
Al-Mubarak yang menyatakan adanya kesalahpahaman interpretasi dalam memahami
kajian ilmiah berupa laporan konsultasi tentang pemugaran mesjid Nabawi,
Medinah yang diajukan oleh Dr. Ali bin Abdulaziz al-Shabal, salah seorang
tenaga pengajar pada Imam Muhammad ibn Saud Islamic University di Riyadh.
Namun, The Independent mengklaim laporan mereka bersumber dari seorang
akademisi yang kredibel di Arab Saudi, Dr Irfan al-Alawi, direktur yayasan
penelitian peninggalan Islam (Islamic Heritage Research Foundation),
yang sudah membaca langsung karya Dr. Ali bin Abdulaziz al-Shabal.
Lantas,
klaim manakah yang benar? Atau memang terdapat isu propaganda politis di balik
pemberitaan tersebut? Atau Jika memang keliru penerjemahannya, dimanakah letak
kesalahan penerjemahan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini mengusik penulis
untuk mencoba mencari akar permasalahan pada kasus ini. Lalu, sebagai langkah
awal, penulis mencari artikel orisinil mengenai kajian studi ilmiah Dr. Ali bin
Abdulaziz al-Shabal tentang perluasan mesjid Nabawi dan artikel yang ditulis oleh
pewarta berita Saudi
Newspaper berbahasa Arab pada tanggal 25 Agustus 2014, Omar
al-Mudhwahi, sebagai reaksi setelah membaca laporan studi yang dilakukan Dr Ali
bin Abdulaziz Al Shabal. Penelusuran teks sumbernya dianggap begitu penting
untuk memahami substansi teks asli. Akhirnya, kedua dokumen tersebut penulis
temukan. Kutipan studi ilmiah berupa laporan konsultasi pemugaran mesjid Nabawi
terdapat pada laman www.faculty.mu.edu.sa/download.php?fid=77545, dan pemberitaan Omar al-Mudhawi pada laman
www.makkahnewspaper.com/makkahNews/.../70 atau blog pribadi beliau pada laman
http://almudhwahi.blogspot.com/2014/08/blog-post_26.html.
Kajian
ilmiah berkaitan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wacana perluasan mesjid
Nabawi ditulis Dr. Ali tersebut berjudul “ عمارة مسجد النبي عليه السلام ودخول الحجرات فيه دراسة عقدية” yang berarti “Pemugaran dan
Akses Area (peninggalan Rasul Saw, termasuk makam) pada
Mesjid Nabawi, Studi Pendekatan Komprehensif”.
Pada tahap awal, penulis mengkaji secara personal hasil studi ilmiah Dr.
Ali bin Abdulaziz, dengan bantuan google translate dan kamus bahasa Arab
online untuk memahami maksud teks secara umum (transfer and initial
draft). Begitu juga dengan berita yang ditulis Omar al-Mudhawi. Lalu, untuk
memahami teks secara utuh agar dapat dipertanggungjawabkan kepahaman terhadap
kedua sumber tersebut, penulis menerapkan teknik triangulasi, yaitu suatu
teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar
data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data. Dalam hal
ini, penulis meminta bantuan Saudara Murhaban, M.A., lulusan Sudan University.
Nah, secara umum informasi tentang kedua sumber tersebut tidak jauh berbeda,
kecuali penjelasan Murhaban lebih detil. Pada kedua sumber tersebut tidak
ditemukan ungkapan yang secara eksplisit mengisyaratkan agar makam Rasul Saw
dipindahkan ke pemakaman baqi sebagaimana laporan the Independent. Bahkan, pada berita Omar al-Mudhawi yang dimuat pada harian Makkah
Newspaper edisi bahasa Arab dengan jelas menggunakan kata عَزَلَ yang bermakna to isolate
bukan to destroy. Ungkapan ini jelas terlihat pada ungkapan Omar
طالب باحث أكاديمي بإخراج وعزل حجرات النبي صلى الله عليه وسلم من حرم المسجد النبوي الشريف
Pada ungkapan di atas
Omar menggunakan kata بإخراج
dari akar kata خَرَج ‘keluar’ dan kata عزل
‘isolasi’ yang bermakna ‘to isolate from
or to dismiss from ‘mengisolasi
sesuatu’. Jika merujuk pada kamus
Arab Online almaany (sayangnya hanya versi Arab-Inggris dan Arab-Arab),
kata إخراج berarti to
drive somebody out/away/from, etc., to
force someone to leave a place, tetapi
jika versi Arab-Arab, kata إخراج, bermakna غلق الحدود بإحكام ‘closing
the border tightly’ yang berarti membatasi sesuatu dengan ketat (membatasi
akses). Nah, dari kedua terjemahan kata إخراج
ini dapat dipahami jika adanya keinginan untuk mengisolasi/membatasi akses ke
makam Rasul Saw, termasuk beberapa ruangan peninggalan Rasul Saw yang terdapat
dalam mesjid Nabawi. Hal ini diperkuat dengan informasi tambahan pada frasa وفصلها بجدار yang bermakna separated
by a wall ‘dipisahkan dengan material dinding pembatas’. Jadi, isolasi yang
dikehendaki di sini bukanlah memindahkan makam Rasul, tetapi bagaimana caranya
menjadikan makam Rasul dan beberapa ruangan peninggalannya menjadi bukan bagian
dari Mesjid Nabawi, meskipun terletak dalam mesjid. Menurut Murhaban, baik Omar
maupun Dr. Ali bin Abdulaziz tidak menggunakan kata قبر ‘makam’ tetapi menggunakan
kata ٱلْحُجُرَٰتِ ‘ruangan-ruangan’ dari akar
kata حُجْرَة yang bersinonim dengan kata غُرْفَة ’kamar’. Namun, Omar
berbeda pendapat dengan Dr Ali berkaitan dengan anggapan Dr. Ali yang
menginginkan adanya pembatas yang lebih jelas antara makam Rasul Saw dan
ruangan peninggalannya dengan keberadaan Mesjid Nabawi itu sendiri. Selama ini
menurutnya, makam Rasul Saw sepertinya sudah menjadi bagian mesjid. Sedangankan
menurut Omar, makam Rasul Saw dan ruangan peninggalan Rasul Saw lainnya masih
terpisah dari Mesjid dengan adanya dinding pembatas seperti yang telah ada
sekarang. Barangkali ini dikarenakan adanya perbedaan sudut pandang dalam
memahami bangunan makam Rasul yang sudah berada di dalam mesjid setelah adanya
beberapa kali pemugaran mesjid Nabawi.
Ketika
ditelaah lebih jauh, studi ilmiah yang dilakukan Dr. Ali bin Abdulaziz yang
terdiri atas 9 bab tersebut hanya mendeskripsikan sejarah pemugaran mesjid
Nabawi sejak khalifah Umar dan para sahabat sesudahnya, termasuk pada masa
kesultanan usmani, berupa apa saja yang dipugar dan apa saja yang mesti
dikritisi, seperti bentuk-bentuk ornament dan tulisan-tulisan di dinding
ruangan makam Rasul Saw dan ruangan lainnya, termasuk tidak merekomendasi untuk
pengecatan ulang terhadap kubah di atas makam Rasul Saw. Jadi, jelas terlihat
tidak ada sedikitpun bukti yang berimplikasi adanya pendapat Beliau yang
menyarankan pemindahan makam Rasul Saw ke pemakaman baqi’ sebagaimana laporan The
Independent. Namun, menurut Omar memang ada pendapat Dr. Ali yang
berkeinginan untuk memperketat akses ke makam Rasul Saw untuk menghindari
tindakan yang cenderung syirik. Dari berbagai keterangan di atas, kiranya dapat
ditarik benang merah jika sepertinya ada muatan politis tertentu yang
menyebabkan the Independent mengangkat isu pemindahan makam Rasul Saw
sebagai isu propaganda terhadap kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang super
ketat menutup akses rapat-rapat terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan
dengan Masjidil Haramain.
Dari
kasus ini, jelas kesalahan penerjemahan terutama pada kasus-kasus tertentu
telah menimbulkan dampak yang luar biasa. Kesalahan menerjemahkan suatu
ungkapan dapat berakibat fatal yang tidak tanggung-tanggung jutaan orang dapat
menjadi korban sia-sia. Barangkali kita masih ingat tragedi bom atom Hiroshima
dan Nagasaki pada Agustus 1945. Konon, tragedi perang paling mengerikan
sepanjang sejarah peradaban manusia tersebut terjadi karena kesalahan
penerjemahan? Dari berbagai catatan sejarah, Pada tanggal 26 Juli 1945, Amerika
Serikat menerbitkan Postdam Declaration yang isinya menuntut Jepang
untuk menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Perdana menteri Jepang, Suzuki
Kantarou saat itu, mengadakan pidato kenegaraan melalui corong radio yang
disiarkan ke seluruh penjuru bumi. Pidatonya berbunyi, Seifu wa kore o
mokusatsu shi, aku made sensou kanchiku ni maishin suru. Sayangnya, kantor
berita Doumei menerjemahkan ungkapan tersebut menjadi Goverment is ignoring
the declaration and until then we still go forward with the war solution.
Pemerintah AS yang mendengarnya mengira ignoring “mokusatsu” sama dengan
rejecting. Padahal, kata “mokusatsu” tidak hanya berarti ‘menolak’
tetapi dapat juga berarti ingin berdiam diri sejenak atau tidak
berkomentar dulu. Jadi, ungkapan pidato Suzuki Kantoro secara bebas dapat
diterjemahkan menjadi “untuk sementara
tidak ada komentar, kami akan memikirkan tawaran tersebut”. Namun, nasi telah
menjadi bubur, kesalahan penggunaan diksi yang tepat dalam interpretasi
ungkapan tersebut telah membuat Presiden Harry S Truman marah besar, dan sepuluh
hari kemudian, Hiroshima rata dengan tanah, disusul Nagasaki 3 hari kemudian.
Ada
satu kasus lainnya yang juga melibatkan Presiden Amerika, Jimmy
Carter ketika terjadi perang dingin dengan negara-negara komunis pada tahun
1973. Saat itu, Carter berpidato yang salah satu ucapannya I have come to
learn your opinions and understand your desires for the future—saya mencoba memahani opini rakyat Polandia dan
mencoba mengerti keinginan kalian di masa depan—malah
diterjemahkan menjadi I desire the Poles carnally—saya ingin dan perlu berhubungan seks dengan
rakyat Polandia. Tentu saja pidato Carter ini menjadi
bahan tertawaan rakyat Polandia saat itu, bahkan hingga saat ini.
Pada
tataran yang lebih dapat ditoleransi, kekeliruan pemilihan diksi pun acapkali
menghadirkan problema tersendiri. Penulis mengamati sendiri ketika Aceh masih
dalam status darurat militer, pernah suatu hari salah satu media lokal
menggunakan diksi mati bukan gugur untuk mendeskripsikan anggota
TNI/Polri yang ditembak anggota GAM. Akibat penggunaan diksi yang dirasa kurang
berempati kepada warga negara yang gugur membela negara, koran tersebut
diharuskan mengklarifikasi kembali beritanya.
Dalam
lingkup hubungan internasional, negara kita pernah bersiteru dengan Australia
berkaitan dengan Timor Timur sebelum memisahkan diri dengan NKRI. Nah, karena perspektif
kebijakan politik luar negeri Kita, permasalahan bersifat politis tersebut pun
ikut menyeret dunia penerjemahan. Machali (2009:173), dalam bukunya Pedoman
bagi Penerjemah, memberi contoh:
When Indonesia
annexed the former
Portuguese colony East Timor in 1975 many Australians understood this as part of the
process decolonization.
Teks
di atas tidak diterjemahkan seperti teks sasaran berikut ini:
Ketika Indonesia
mencaplok
Timor Timur, bekas koloni
Portugis di tahun
1975 banyak orang
Australia yang melihatnya sebagai
proses dekolonisasi.
melainkan
dengan melakukan teknik modifikasi dengan mengganti kata ‘mencaplok’ dengan
kata ‘berintegrasi’ sehingga terjemahannya menjadi:
Ketika Timor
Timur, sebagai bekas koloni
Portugis, berintegrasi
dengan Indonesia pada
tahun 1975 banyak
orang Australia yang meng-anggapnya sebagai proses dekolonisasi.
Meskipun
terkesan penerjemahan yang tidak setia, pertimbangan perspektif politis tidak
dapat dielakkan. Pada kasus lain, ketika berlangsungnya prosesi pemakaman tokoh
Afrika, Nelson Mandela, juga terjadi blunder ketika sang penerjemah
bahasa isyarat, Thamasanqa Jantjie yang berada di samping
sejumlah pemimpin dunia, yang hadir dalam kebaktian saat itu menerjemahkan bahasa isyarat secara kacau balau.
Kasus ini membuat malu Wakil Menteri Afrika Selatan urusan defabel, Hendrietta
Bogopane-Zulu yang kemudian mengkonfirmasi jika Jantjie memang bukan penerjemah
bahasa isyarat professional dan meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Dari
beberapa kasus blunder dalam dunia penerjemahan tersebut, kiranya
menjadi pelajaran berharga bagi para penerjemah dalam menekuni profesinya yang
kadang harus ‘menipu dan berbeda sikap’ dengan batinnya sendiri ketika adanya
tuntutan di luar teks yang tidak mampu dilawannya. Namun, hal ini tentunya
menjadi cambuk bagi penerjemah pemula untuk terus mengasah kemampuan dan
bersikap bijak dan bertanggungjawab terhadap teks yang dterjemahkannya.
Referensi:
http://www.almaany.com/home.php?
http://microsite.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/13/7/201164/Penerjemah- Gadungan-di-Kebaktian-untuk-Mandela-Alami-Skizofrenia
Machali,
Rochayah, 2009. Pedoman Bagi Penerjemah;panduan lengkap bagi Anda yang ingin
menjadi penerjemah professional. Bandung.
PT Mizan Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar